Pada tanggal 4 Februari 2021 diadakan pertemuan rutin bulanan KKG Gugus
III Rayon III Kecamatan Sungai Pandan dengan materi “Sosialisasi Akun
Pembelajaran dan Portal Rumah Belajar”. Kegiatan ini di hadiri oleh guru kelas
I s.d VI SD dari 6 sekolah berbeda sebanyak 36 orang. Saya yang menjabat sebagai ketua KKG berkesempatan
menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Adapun hal-hal penting yang saya
sosialisasikan, antara lain:
-
Akun Pembelalajaran
1)
Pengertian akun pembelajaran
2)
Tujuan pembuatan akun pembelajaran
3)
Siapa-siapa saja yang mendapatkan akun
pembelajaran
4)
Aplikasi yang dapat diakses dengan akun pembelajaran
5)
Cara aktivasi akun pembelajaran
6)
Keamanan akun pembelajaran
-
Portal Rumah Belajar
1)
Fitur-fitur portal rumah belajar
2)
Cara mendaftar akun rumah belajar
3)
Cara mendownload video di sumber belajar
Adapun dokumentasi kegiatan tersebut, antara lain :
0 Komentar